"Hari ini saya keluarkan surat DPP yang ditandatangani Ketua Umum (Aburizal Bakrie), memecat 3 orang kader partai dari keanggotaan Partai Golkar di DPP," kata Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Partai Golkar, Mahyudin, kepada wartawan usai menghadiri Deklarasi Apel Akbar Pemuda Kalimantan Timur, di Stadion Segiri Samarinda, Senin (23/6/2014).
Mahyudin menerangkan, ketiga orang yang dipecat itu adalah Nusron Wahid, Agus Gumiwang dan Pompi Hidayatulah, yang sebelumnya duduk di kursi DPR RI Fraksi Golkar. Mahyudin menjelaskan, ketiganya terbukti mbalelo terhadap keputusan Partai Golkar yang mendukung pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
"Karena mereka ikut hadir, ikut mengkampanyekan, yang kita lihat berdasarkan berita, berdasarkan media cetak dan televisi tentu saja bukti-bukti itu, mereka berada di luar dari yang diputuskan Partai Golkar," ujar Mahyudin.
Tidak hanya itu, sambung Mahyudin, DPP Partai Golkar juga menjatuhkan sanksi penonaktifkan Anwar Adnan Saleh yang juga Gubernur Sulawesi Barat dari jabatan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Barat.
"Bagi Gubernur Sulawesi Barat (Adnan Anwar Saleh), DPP kemarin telah mengeluarkan surat penonaktifan beliau sebagai Ketua Golkar Sulbar dan menunjuk Nurdin Halid sebagai Plt Ketua Partai Golkar Sulbar. Tapi tidak sampai kepada pemecatan dari keanggotaan, tidak sampai ke sana," jelas Mahyudin.
"Bagi kader Golkar di daerah tingkat dua, menjadi wewenang provinsi untuk memberi sanksi. Sementara ditingkat provinsi, menjadi wrwenang DPP untuk memberikan sanksi. Sanksi jelas bagi yang mbalelo, sanksi mulai dari pemecatan dari jabatan struktural, fungsional hingga dari keanggotaan partai," tegasnya
(mad/ndr)











































