Andi Mallarangeng Mengaku Tak Tahu Proses Lelang dan Anggaran

Sidang Hambalang

Andi Mallarangeng Mengaku Tak Tahu Proses Lelang dan Anggaran

- detikNews
Senin, 23 Jun 2014 18:24 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng mengaku tidak mengetahui rinci proses lelang termasuk pengurusan anggaran tahun jamak (multi years) Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON). Andi menyebut dirinya hanya menerima laporan kedua hal tersebut dari Sesmenpora Wafid Muharam.

"Yang jelas dia (Wafid) katakan Pak ini lelang sudah selsai, pemenangnya Adhi Karya. Saya bilang semua sudah dijalankan sesuai prosedur? Dia (Wafid) bilang sudah. Ya sudah jalankan sesuai prosedur. Tidak ada yang mengatakan lelang bermasalah atau Adhi Karya tidak memenuhi syarat," ujar Andi Mallarangeng saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6/2014).

Begitu pun dengan anggaran multi years Hambalang, Andi mendapat laporan dari Wafid atas persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum termasuk Kementerian Keuangan. "Yang disampaikan ke saya sudah setuju Pak Kemen PU dan Depkeu, ya kalau gitu jalankan sesuai ketentuan," sambugnya.

Karena itu segala urusan terkait proyek di Hambalang, Bogor ini, dianggap Andi sudah berjalan sesuai prosedur. Andi mengaku beberapa kali melakukan rapat pimpinan dengan pejabat eselon I di kementeriannya untuk memaparkan perkembangan program Kemenpora termasuk menyangkut Hambalang.

"Saya tidak pernah dilapori ada masalah, karena tidak dilapori saya kira semua baik-baik saja," imbuhnya.

Andi didakwa menyalahgunakan kewenangan dan atau memperkaya diri dari proyek Hambalang. Menurut jaksa, duit Rp 4 miliar dan USD 550 ribu diterima Andi melalui Choel Mallarangeng. Total kerugian negara yang diurai jaksa akibat dugaan korupsi proyek ini mencapai Rp 464,5 miliar.

(fdn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads