Kasus Obor Rakyat, Hinca Panjaitan 'Serang' Dewan Pers

Kasus Obor Rakyat, Hinca Panjaitan 'Serang' Dewan Pers

- detikNews
Senin, 23 Jun 2014 17:59 WIB
Kasus Obor Rakyat, Hinca Panjaitan Serang Dewan Pers
Jakarta - Sebagai mantan anggota Dewan Pers, Hinca Panjaitan paham betuk aturan yang harus dilalui setiap anggota dalam organisasi pengawas etik kegiatan kejurnalistikan. Maka dari itu, Hinca yang juga pengacara Setyardi Budiyono, menilai Dewan Pers tidak taat aturan organisasi dalam menetapkan Obor Rakyat bukan bagian dari karya jurnalistik.

"Ada SOP di dewan pers, setiap kali ambil keputusan terhadap sesuatu, tentu ada yang mengadukan. Kalau ada yang mengadukan tentu ada yang dipanggil. Kalau yang diadukan Obor Rakyat maka Pemred Obor Rakyat dipanggil," kata Hinca di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senim (23/6/2014).

Setelah dewan mendengarkan pihak terlapor dan pelapor, langkah selanjutnya adalah menggelar rapat pleno dan pengambilan keputusan. "Itulah mekanisme di Dewan Pers," jelas Hinca.

"Pers harus cover bothside, lah bagaimana pers cover bothside kalau dewannya enggak cover bothside," imbuhnya.

Oleh sebab itu, dia melanjutkan, kliennya akan mendatangi Dewan Pers untuk meminta ruang klarifikasi. "Pak Setyardi protes kenapa itu tidak dilewati, maka dari itu beliau akan ke Dewan Pers untuk menyampaikan pokok pikirannya," ujar Hinca

(ahy/ndr)


Berita Terkait