Tapi bukannya tobat, mantan satpam Blitz yang kemudian setelah bebas menjadi Satpam Gramedia, Kebon Jeruk, Jakbar ini malah berbuat kriminal lagi.
Pada Senin (23/6/2014) Polres Jaksel menunjukkan sosok Mulyadi. Mengenakan baju tahanan oranye dia menundukkan kepala. Mulyadi ditangkap pada Jumat (20/6) di tempat kerjanya. Dia diduga melakukan perampokan pada Nurimah (26) karyawati di kawasan Cilandak, Jaksel pada Senin (16/6).
"Dia mengaku pernah melakukan hal yang sama, dan baru 3,5 bulan keluar dari penjara," Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya.
Tak ada kata yang diucapkan pria yang berbohong saat melamar lagi jadi satpam ini. Dia mengaku tak pernah masuk bui sehingga bisa bebas menjadi satpam lagi.
Mulyadi yang ditunjukkan beberapa menit kepada sejumlah media, kemudian dibawa masuk kembali ke tahanan Polres Jaksel. Dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pidana pasal 365 yang ancamannya 15 tahun penjara. Semoga setelah dibui yang kedua kalinya Mulyadi tobat dan tak mengulangi perbuatannya lagi.
(rni/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini