"Ada janjian mau ketemu Bambang Kristiono untuk bicara bersama-sama saya. Dia memilih di sini," ungkap Elza di Rumah Polonia, rumah pemenangan Prabowo-Hatta di Jl Cipinang Cempedak, Jaktim, Senin (21/6/2014).
Bambang tidak hadir di Rumah Polonia untuk menemui Elza. Bambang disebut akan memberi keterangan sendiri terkait kasus penculikan aktivis 1998 yang menyeret nama Prabowo Subianto ini.
"Dibilang akan hadir. Tapi dia bilang akan memberikan keterangan tersendiri," terang Elza.
Bambang adalah Komandan Tim Mawar yang bersama 4 prajurit Kopassus lainnya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan aktivis politik. Bambang bersama Kapten Inf FS Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistyo Pondi, Kapten Inf Yulius Selvanus, dan Kapten Inf Untung Budi Harto telah dihukum penjara dan dipecat dari keanggotaan ABRI dan juga telah usai menjalani vonisnya.
Dalam persidangan, Bambang beserta anak buahnya di Tim Mawar telah mengakui telah bertugas melampaui batas kewenangan untuk mengamankan Sidang Umum MPR. Mereka risau melihat aksi para aktivis radikal dan anarkis yang dianggap telah mengganggu Stabilitas Nasional.
(ear/trq)










































