Perampok Toko Emas di Malang Ditangkap, 2 Unit Mobil Disita

Perampok Toko Emas di Malang Ditangkap, 2 Unit Mobil Disita

- detikNews
Senin, 23 Jun 2014 14:56 WIB
Jakarta - Polisi kembali menangkap seorang tersangka perampokan toko emas 'Bulan Purnama' di Kota Malang, Jawa Timur. Dari tersangka bernama Ferdi Ardiansyah alias Wisnu alias Wigno (44) ini, disita barang bukti 2 unit mobil yang diduga hasil kejahatan.

"Kita lakukan penyitaan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih bernopol R 17 dan 1 unit mobil Honda Jazz RS warna hitam dari tersangka," kata Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Hanny Hidayat, kepada detikcom, Senin (23/6/2014).

Tersangka ditangkap petugas gabungan dari Timsus Cobra Subdit Jatanras Polda Jatim dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, langsung di bawah pimpinan AKBP Hanny dan AKBP Herry Heryawan. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sabtu (21/6) siang lalu.

Selain mobil, polisi menyita sebilah pisau beserta sarungnya, 2 buah tas pinggang serta 1 lembar SIM dan KTP atas nama Ferdi Ardiansyah dan 1 buah kartu ATM BRI.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tembakan di kaki tersangka.

Hanny mengungkapkan, tersangka terlibat dalam aksi perampokan toko emas 'Bulan Purnama' di Jl S Wiryo Pranoto No 15-17, Klojen, Koita Malang, pada Kamis (6/2/2014) silam. Sebelumnya, Polda Jatim telah menangkap sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

"Di TKP, tersangka bersama kelompoknya mengambil sejumlah perhiasan emas seberat 6 kilogram," imbuhnya.

Saat ini, Polda Jatim masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya yang masih buron.

(mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini