"Pelaku ditangkap Jumat (13/6) lalu di Jalan Panjang, Kebon Jeruk. Diketahui profesinya sebagai satpam di sebuah perusahaan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat kepada wartawan, Senin (23/6/2014).
Saat ditangkap, lanjut Wahyu, pelaku tak melawan, namun sempat membantah pernah menjadi pelaku pembunuhan model cantik di SCBD pada 2009 lalu. Pada saat itu, pelaku juga bekerja sebagai seorang satpam di kawasan SCBD.
"Tapi di atas mobil setelah terus ditanya akhirnya dia mengaku pernah melakukan hal yang sama, dan baru 3,5 bulan keluar dari penjara," jelasnya.
Saat kejadian pada Senin (16/6) lalu, pelaku yang saat itu sedang mengendarai motor melihat korban sedang menyeberang di jembatan penyeberangan di depan gedung Prasetya Mulya, Cilandak sekitar pukul 04.00 WIB.
"Melihat ada kesempatan, akhirnya pelaku turun dari motornya dan memiliki niat untuk memperkosa korban. Namun karena saat itu ada mobil yang melintas dan korban yang juga berteriak, akhirnya pelaku kabur sambil membawa Hp milik korban," tutur Wahyu.
Barang bukti yang diamankan dari kasus ini adalah satu handphone merek Nokia, dan satu unit sepeda motor Suzuki Thunder berwarna biru hitam, dan pakaian korban serta pakaian pelaku saat kejadian.
"Polisi juga mengamankan barang bukti celana dalam korban yang robek akibat percobaan pemerkosaan. Pelaku ini dancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Wahyu.
(rni/ndr)











































