"Salah satu saksi yang bertanggungjawab terhadap penerbitan Obor Rakyat sedang didengar keterangannya. Sedangkan DS dipanggil hari ini dan belum mendapat infomasi lebih lanjut. Sesuai dengan jadwal pemanggilan penyidik memanggil SB dan DS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Polisi belum mau mengambil sikap bilamana Darmawan tidak memenuhi panggilan kedua kalinya itu. "Bisa saja karena macet. Panggilan itu masih tetap ditunggu," kata Ronny saat disinggung mengenai upaya pemanggilan paksa.
Selain memeriksa Setyardi dan Darmawan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi ahli. Seperti dari ahli bahasa, Dewan Pers, dan juga ahli dari perundangan pers.
Pemanggilan pihak Dewan Pers adalah untuk melengkapi berkas pemeriksaan penyidik.
(ahy/ndr)