"Ya iyalah, kalau nggak merasa, saya nggak harus lapor," kata Basrief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Basrief menegaskan dirinya masih menunggu kerja tim kepolisian yang melakukan penyidikan. Pastinya dia sudah melakukan pelaporan secara resmi.
"Kita masih menunggu perkembangan dari penyidik Polri. Delik aduan, Nanti itu penyidiknya yang menyimpulkan, terlkait dengan masalah pemberitaannya, penyebaran," tegasnya.
Pekan lalu soal transkrip itu mulai beredar. Adalah aktivisi Progres 98 Faizal Assegaf yang membawanya ke Kejagung. Kini Faizal dan media inilah.com yang dianggap menyebarkan yang tidak benar dilaporkan ke polisi.
(dnu/ndr)











































