Berkerudung Loreng, Pembunuh Ade Sara Tiba di Kejari Jakpus

Berkerudung Loreng, Pembunuh Ade Sara Tiba di Kejari Jakpus

- detikNews
Senin, 23 Jun 2014 12:15 WIB
Jakarta - Pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), hari ini mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Keduanya datang untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya pada kejaksaan.

Keduanya tiba di Kejari Jakpus di Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.45 WIB. Asyifa Ramdhani (19) nampak mengenakan baju kaos berwarna abu-abu dan kerudung loreng berwarna hitam dan putih. Kekasih Asyifa, Hafitd mengenakan baju kaos berkerah berwarna hitam.

2 Sejoli ini datang dengan pengawalan 5 orang dari anggota kepolisian. Keduanya tampak tertunduk saat melewati awak media di teras gedung kejaksaan. Bersama Hafitd dan Asyifa, pihak kepolisian ikut membawa 1 unit Kia Visto B 8328 JO dan berkas-berkas kasus yang masih diletakkan di bagian belakang mobil.

Asyifa dan Hafitd dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian pada Ade Sara dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(bil/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads