"Sebagai awak media sudah beberapa kali dipanggil polisi, sebagai saksi dan tersangka," kata Setyardi di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
"Awak media dipanggil sebagai saksi hal yang lumrah. Saya dipanggil sebagai pemred obor rakyat itu biasa saja," imbuhnya.
Setyardi datang bersama pengacaranya Hinca Panjaitan. Adapun alasan Setyardi baru memenuhi panggilan penyidik hari ini karena surat pemanggilan yang dilayangkan sebelumnya ke alamat kantor.
"Panggilan kemarin lagi enggak ada di kantor, sementara panggilan ditujukan ke kantor," kata Hinca di tempat sama.
Polisi diketahuin sudah memeriksa juga Dewan Pers terkait kasus ini. Dewan Pers menyatakan kalau Obor Rakyat bukan sebuah produk pers.
(ahy/ndr)










































