Keluarga Munir Belum Tahu Tim Investigasi Sudah Terbentuk
Jumat, 24 Des 2004 06:29 WIB
Jakarta -
Keluarga pejuang HAM Munir, yang tewas akibat diracun, mengaku belum mengetahui bila keppres tim investigasi independen sudah terbentuk sejak 22 Desember lalu. Pasalnya, hingga kemarin masih belum ada pemberitahuan dari pemerintah ke pihak keluarga."Sampai kemarin kami masih belum ada pemberitahuan," ujar jubir keluarga Munir, Usman Hamid, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (24/12/2004) pagi.Usman mengaku pihaknya baru menerima draf kepres pembentukan tim, kemarin (23/12/2004) siang. "Sampai kemarin sore kami masih membahas draf kepres yang dikirimkan kementrian polkam,” tukasnya. Ia menambahkan, pihaknya justru akan kembali mengirimkan surat ke Presiden SBY melalui Kapolri. Hal ini terkait dengan rencana pembentukan tim investigasi independen oleh presiden.“Dari draf kepres yang kami terima, kewenangan dan komposisinya sangat mengecewakan sekali,” tukasnya. Sekadar diketahui, Juru Bicara Presiden, Andi Malarangeng, mengakui Presiden sudah menandatangani keppres pembentukan tim investigasi pada 22 Desember lalu. Namun, Andi enggan merinci nama-nama yang masuk dalam tim tersebut.Andi mengatakan, dibentuknya tim tersbeut untuk memperkuat tugas kepolisian. "Ini menunjukkan komitmen presiden untuk mengungkap kasus tersebut," tukas Andi.Usman menjelaskan, kewenangan tim yang tercantum dalam draf keppres sangat jauh dari harapan pihaknya. “Kewenangannya sangat umum dan tidak merujuk pada kesepakatan yang sudah dihasilkan dalam pertemuan di Mabes Polri pada 21 Desember lalu,” tandasnya.Pihaknya khawatir bila tidak dirinci maka kerja dari tim tidak akan maksimal. “Padahal kesepakatan sebelumnya adalah selain mengawasi, tim memberikan pertimbangan dan atau pendapat kepada penyidik dengan dan atau diminta. Ini harus tercantum secara eksplisit,” kata Usman. Apalagi, lanjut dia, tidak masuknya nama Syafii Maarif dan Todung Mulya Lubis dalam tim investigasi tersebut. “Kami juga heran kenapa dalam draf tersebut memasukkan nama dr. Mun’im Idris sebagai ahli forensik bukan dr. Budi Sampurna yang sudah sejak awal mengikuti kasus ini," tuturnya.Bila surat ini tidak ditanggapi, Usman mengatakan pihaknya kemungkinan akan mempertimbangkan diri untuk tidak ikut campur dalam tim tersebut. "Kami akan mempertimbangkan ulang keterlibatan dalam tim itu karena kami jauh lebih efektif diluar dibanding di dalam. Dan kami tidak mau disalahkan jika kerja tim ternyata tidak optimal," demikian Usman Hamid.
(ton/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































