SBY Tandatangani PP Majelis Rakyat Papua

SBY Tandatangani PP Majelis Rakyat Papua

- detikNews
Kamis, 23 Des 2004 23:58 WIB
Jakarta - Pemerintah memenuhi janjinya untuk memberi kado natal bagi masyarakat Papua. Presiden Jenderal (purn) Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani PP Majelis Rakyat Papua."PP itu sudah ditandatangani beliau pukul 06.00 WIB sebelum berangkat Presiden ke surabaya," ujar Wakil Seskab Erman Rajaguguk saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/12/2004).Menurut Erman, PP yang bernomor 54 tahun 2004 ini terdiri dari 76 pasal. "Yang jelas, salah satu klausul di dalam aturan itu menyatakan Mendagri bisa membatalkan hasil pemilihan anggota MRP," tukasnya.Meski kewenangan MRP tidak meliputi Irian Jaya Barat, Dirjen Otonomi Daerah Progo Nurjaman secara terpisah mengatakan MRP tetap akan menangani Irjabar. "Kewenangan MRP dalam menangani masalah kultural juga mencakup Irjabar karena sebagai realitas politik keberadaan irjabar tetap harus diakomodir," tukas Progo. Apalagi, lanjut dia, hal itu sudah diatur dalam UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. "Papua berkewajiban membantu menyelesaikan masalah propinsi hasil pemekarannya," tegasnya.Rencananya, PP ini akan dikirim ke Papua, besok. SBY akan menyerahkan langsung ke Gubernur Papua JP Salosa sebagai kado natal pada 25 Desember nanti. (ton/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads