Ketiganya yaitu Elsa Donahue (WN Amerika) selaku Kepsek TK JIS, Neil Bantleman (WN Kanada) selaku staf di JIS dan Ferdinant Tjiong (WNI) selaku asisten guru. Ketiganya tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.20 WIB, ditemani pengacaranya Hotman Paris Hutapea dan konsuler Kedubes Amerika Thurmond H Borden.
"Kami di sini untuk pemeriksaan, kami ingin membantu proses penyidikan dan menjelaskan situasi yang ada di sekolah," ujar Elsa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2014).
Sementara Hotman mengungkapkan pemeriksaan ketiganya pagi ini adalah untuk pertama kalinya. Diungkapkan Hotman, ketiganya diperiksa atas laporan salah satu orangtua murid yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual.
Hotman membantah ketiga kliennya melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Ia menyatakan, tuduhan kekerasan seksual terhadap ketiga kliennya itu tidak berdasar dan tidak ada buktinya.
"Secara medis tidak ada bukti bahwa ketiga guru ini melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut," ucap Hotman.
Ia juga mengatakan dari hasil pemeriksaan 5 tersangka petugas cleaning service dan juga hasil rekonstruksi, tidak ada yang menyatakan adanya keterlibatan ketiganya.
Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati proses penyidikan kepada ketiganya.
"Ini baru pemanggilan pertama sebagai saksi dan kita kooperatif," pungkasnya.
(mei/aan)