Polda Metro Bongkar Pabrik Obat Generik Palsu di Sepatan

Polda Metro Bongkar Pabrik Obat Generik Palsu di Sepatan

- detikNews
Senin, 23 Jun 2014 10:19 WIB
Jakarta - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar sebuah pabrik di Pergudangan Akong, Jl Mauk, Sepatan, Tangerang. Pabrik tersebut memproduksi obat generik palsu secara ilegal.

Informasi dihimpun detikcom, Senin (23/6/2014) penggerebekan dilakukan pada tanggal 12 Juni 2014. Dua tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Pabrik tersebut memproduksi obat generik jenis Tramadol 500 gram. Di lokasi, terdapat sejumlah peralatan untuk mengolah obat palsu.

Terdapat pula puluhan jerigen dan drum untuk mengolah bahan-bahan kimia. Dua tersangka memproduksi obat tersebut tanpa standar komposisi yang sesuai standar Kementrian Kesehatan.

Pabrik tersebut saat ini sudah diberi garis polisi. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads