"Kalau itu terbukti penganiayaan, maka harus ada sanksi kepada kepala sekolah, guru yang mendampingi, termasuk murid yang menyiksa," kata Ahok kepada pewarta di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (23/6/2014).
Hingga hari ini, Ahok mengaku belum mengetahui hasil investigasinya. Jika terbukti ada kekerasan oleh kakak kelas dan sekolah dinyatakan lalai, dia berujar sanksi yang dijatuhkan bisa saja mencopot kepsek dan mengeluarkan siswanya. "Saya mau lihat hasilnya (investigasinya) dulu, dari kepolisian, termasuk dari dinas, baru kita putuskan," ujarnya.
Lebih lanjut mantan Bupati Belitung Timur ini juga merasa geram akan kasus pengianiayaan yang kembali mencoreng wajah sekolah di DKI. Menurutnya ada 40 persen anak usia 16-18 tahun di DKI, yang putus sekolah karena tidak mampu, sementara anak-anak yang mampu malah bersikap seperti preman dengan mem-bully siswa lain.
(ros/ndr)











































