Tapi kini rupanya setelah bebas dan bekerja sebagai satpam lagi, Mulyadi kembali melakukan kejahatan. Korbannya Nurimah (26), seorang karyawati di kawasan Lebak Bulus.
Mulyadi pada Senin (16/6) merampok HP korban dan menganiayanya. Mulyadi juga sempat hendak memperkosa korban namun urung dilakukan karena ada orang yang melintas di JPO di kawasan Lebak Bulus.
"Tersangka juga merupakan pelaku kasus 338 jo 365 KUHP dengan korban seorang model yang dilakukannya di tangga darurat komplek SCBD pada bulan April tahun 2009," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (21/6/2014).
Pada kasus pembunuhan Helen, Mulyadi juga bekerja sebagai satpam dan diamankan di rumahnya di Kampung Rambutan Jaktim pada April 2009 lalu.
Sedang untuk kasus Nurimah, Mulyadi tak berkutik saat dibekuk petugas pada Jumat (20/6) pukul 19.00 WIB. "Dia ditangkap di tempat kerjanya," jelas Rikwanto.
Nurimah mengalami penganiayaan dan dirampok Mulyadi yang mengaku saat pulang dari tempat kerja melihat korban berjalan sendirian di JPO. Nurimah mengalami luka lebam di mata sebelah kanan, hidung berdarah, kepala belakang sobek, kening kanan lebam, bibir bawah sobek dan leher merah, celana sobek.
Mulyadi kini akan menghadapi hukuman. Saat ini dia diamankan di Polres Jaksel dan masih diperiksa.
(mei/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini