Tetapkan Wali Kota Palembang Jadi Tersangka, KPK Cegah Sejumlah Orang

Tetapkan Wali Kota Palembang Jadi Tersangka, KPK Cegah Sejumlah Orang

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2014 19:16 WIB
Jakarta - KPK telah menetapkan Wali Kota Palembang, Romi Herton bersama istrinya Masyitoh sebagai tersangka pemberi suap terhadap Akil Mochtar. Menyusul penetapan tersangka itu, KPK juga mengeluarkan surat cegah untuk beberapa pihak.

"Terkait dugaan TPK sengketa Pilkada di MK dengan tersangka RH dan M, KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi atas beberapa nama," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2014).

Beberapa orang yang telah dicegah KPK antara lain Iwan Sutaryadi (pegawai BPD Kalbar), Muhammad Syarif Abubakar (wiraswasta), Yossi Alfiriana (swasta). Selain itu, KPK juga mencegah Sekda kota Palembang Ucok Hidayat.

"Pencegahan ini berlaku sejak 17 Juni sampai 6 bulan ke depan," jelas Johan.


(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads