"Terkait dugaan TPK sengketa Pilkada di MK dengan tersangka RH dan M, KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi atas beberapa nama," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2014).
Beberapa orang yang telah dicegah KPK antara lain Iwan Sutaryadi (pegawai BPD Kalbar), Muhammad Syarif Abubakar (wiraswasta), Yossi Alfiriana (swasta). Selain itu, KPK juga mencegah Sekda kota Palembang Ucok Hidayat.
"Pencegahan ini berlaku sejak 17 Juni sampai 6 bulan ke depan," jelas Johan.
(kha/ndr)











































