Dicopot Fraksi PD dari Pimpinan Komisi IX, Noriyu Melawan

Dicopot Fraksi PD dari Pimpinan Komisi IX, Noriyu Melawan

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2014 19:00 WIB
Dicopot Fraksi PD dari Pimpinan Komisi IX, Noriyu Melawan
Jakarta - Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi IX DPR. Tak terima, Noriyu melawan.

"Kemarin prosesnya tidak ada saya, palunya (posisi Waket Komisi IX) langsung saja dikasih, jebret! Ada apa? Selama ini saya tidak pernah membuat statement menentang Demokrat. Apalagi saya terkenal patuh dengan arahan Fraksi. Ini tidak lazim," tutur Noriyu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Dia menjelaskan kronologi pemecatannya. Selasa (17/6) malam, Sekretaris Fraksi Demokrat menginfokan agar Noriyu datang ke rapat yang melibatkan Ketua Kelompok Fraksi Komisi IX, yang akan digelar keesokan harinya. Namun Noriyu masih berada di luar kota dan berhalangan memenuhi undangan itu.

Ternyata belakangan diketahui Noriyu, rapat tersebut memutuskan untuk mencopot Noriyu. "Hasil rapat itu adalah, Komisi IX tidak sejalan dengan arahan fraksi," kata Noriyu yang baru mengetahui SK pencopotannya pada Rabu (18/6) kemarin lewat stafnya.

Noriyu merasa dirinya tidak pantas dicopot karena kinerjanya dinilainya sendiri sudah baik. RUU Kesehatan Jiwa dan RUU Keperawatan telah diperjuangkannya. Apalagi, masa jabatan di DPR tinggal sekitar dua bulan lagi.

"Kalau alasannya penyegaran (seperti yang disebut Ketua Fraksi Nurhayati Assegaaf) itu saya rasa kurang pas lah. Ini DPR, bukan supermarket, apanya yang mau disegarkan. Apalagi tinggal dua bulan," kata Noriyu.

Noriyu merasa jabatan Waket Komisi IX menjadi 'lelang' namun tidak ada yang bersedia, dan akhirnya Dinajani Mahdi yang mengajukan diri mengisi posisi Waket Komisi IX. Mestinya, menurut Noriyu, jabatan tersebut diemban oleh yang berkompeten, alias bukan ditentukan dengan proses lelang.

Noriyu merasa proses pencopotan dirinya dilakukan secara sepihak. Maka dari itu, Noriyu berniat melaporkan Fraksi Demokrat ke BK, Selasa (24/6) besok.

"Prosesnya tidak lazim, artinya perampasan lah. Ini jadi preseden buruk untuk Fraksi Demokrat. Jangan terulang lagi lah. Selasa lah (lapor ke Badan Kehormatan DPR)," tandas Noriyu.

(dnu/trq)


Berita Terkait