Gerindra menyatakan Prabowo tak perlu mengklarifikasi, karena isu ini merupakan permainan politik. Lagipula Komnas HAM sudah menyelidiki kasus ini.
"Urusannya apa? Yang menyatakan Prabowo melakukan inisiatif kasus penculikan, itu upaya pengkambinghitaman. Kasus ini permainan politik," kata Ketua DPP Gerindra Pius Lustrilanang saat dihubungi detikcom, Jumat (20/6/2014).
Pius, korban penculikan aktivis 1998 yang kembali, menjelaskan Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan. Namun usaha Komnas HAM tidak mendapat dukungan dari pihak Kejaksaan Agung dan TNI.
"Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan belum? Sudah. Dapat dukungan dari Jaksa Agung? Tidak. Dapat dukungan dari institusi militer? Tidak," ujar Pius.
Mantan aktivis 1998 ini lantas memaparkan, Komnas HAM telah mengusulkan kepada DPR untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc. DPR pun akhirnya membentuk Panitia Khusus untuk orang hilang, Pansus ini dibentuk pada 2007-2008.
Pansus tersebut mengusulkan kepada Presiden SBY agar menetapkan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc. Proses itu kini berujung pada penantian keputusan dari Presiden SBY.
"Sebenarnya sudah diproses, tapi presiden belum menetapkan. Sekarang, bola di tangan di tangan Presiden SBY," kata Pius menegaskan.
KontraS, lewat Koordinator Haris Azhar, menyatakan Prabowo harus mengklarifikasi isu penculikan itu ke Komnas HAM dan kejaksaan. "Bukan kepada media, tapi harus ke Komnas HAM dan Kejaksaan," kata Haris kepada detikcom.
(dnu/brn)










































