"Patut diduga motif Wiranto menyampaikan hal tersebut tidak lain sekadar menghambat terus melambungnya elektabilitas Prabowo menjelang Pilpres 9 Juli yang akan datang," ucap tim advokasi Habiburokhman dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (20/6/2014).
Mereka datang ke Bawaslu untuk melengkapi laporan pada Kamis (19/6) kemarin, dengan menyertakan pemberitaan media atas pernyataan Wiranto dalam jumpa pers.
Habiburokhman menilai, banyak hal yang tidak sesuai dengan fakta antara apa yang disampaikan Wiranto sebagai mantan Panglima ABRI dengan versi kubu Prabowo Subianto, terkait kasus penculikan aktivis.
"Tidak ada bukti sama sekali bahwa kasus penculikan aktivis merupakan inisiatif Prabowo, bahkan secara terang benderang dalam persidangan Tim Mawar Prabowo tidak pernah memerintahkan, tidak pernah dilaporkan dan tidak mengetahui rencana penculikan tersebut," paparnya.
Ia menduga justru jumpa pers Wiranto soal bocornya surat DKP sarat dengan motif politik. Tak lain karena Wiranto dalam posisi sebagai timses Jokowi-JK.
"Wiranto adalah anggotaa tim kampanye capres cawapres nomor 2 Jokowi-JK yang secara resmi didaftarkan ke KPU," ujar Habiburokhman.
Pihaknya berharap Bawaslu dapat memanggil dan mengklarifikasi Wiranto untuk menjelaskan pernyataan yang dianggap fitnah tersebut bagi Prabowo-Hatta. "Harus dipanggil dong, itu jelas fitnah," tegas politisi Gerindra itu.
(iqb/trq)










































