Celana pendek itu dipajang bersama barang bukti lain saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/6/2014). Selain celana pendek, ada juga 1 unit handphone Samsung Galaxy ACE GT-S7270, 1 unit BlackBerry Curve milik korban.
"Celana pendek itu milik korban, itu yang digunakan korban saat kejadian. Barang bukti BlackBerry dan HP Samsung kita sita dari tersangka DI," ujar Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Teuku Arsya Kadafi.
Celana tersebut dalam kondisi koyak di bagian bawahnya atau bagian selangkangan. Celana tersebut terkoyak saat tersangka DI hendak memperkosa korban.
"Cara berpakaian wanita jangan dijadikan alasan untuk memperkosa atau melakukan pelecehan terhadap wanita," kata Arsya.
Dari tersangka DI, polisi juga menyita 1 unit motor Yamaha Moi warna abu-abu berpelat nomor B 6736 SOC. Dari tersangka JR alias AD, polisi menyota 1 unit motor Honda Kharisma warna hitam B 6768 BEN.
Kemudian, dari tersangka APA alias AL, disita barang bukti 1 buah kartu Pepsodent Dental Expert atas nama korban SF, 1 buah kartu berobat RS Restu Ibu dan Anak Stella Maris atas nama korban, 1 buah kartu berobat RS Restu Ibu atas nama korban, 1 buah kartu ATM BCA milik korban, 1 buah kartu ATM Panin Life atas nama korban dan 1 buat e-Toll Card.
"Handphone korban dijual seharga Rp 500 ribu dan uangnya dibagi-bagi," sambungnya.
(mei/aan)











































