Tim 08 Mohon Polemik Pemecatan Prabowo Diakhiri

Tim 08 Mohon Polemik Pemecatan Prabowo Diakhiri

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2014 15:10 WIB
Marwah Daud Ibrahim
Jakarta - Tim pemenangan Prabowo-Hatta memamerkan Keppres berisi pemberhentian Letjen Prabowo Subianto secara terhormat. Tim Prabowo meminta polemik pemecatan eks Danjen Kopassus dengan kode 08 diakhiri.

"Kita semua menjadi saksi sejarah sejak 16 tahun lalu yang sudah terjadi. Pak Prabowo Subianto pernah menjadi peserta konvensi capres Golkar, terbukti itu tidak benar. Pada tahun 2009 Pak Prabowo menjadi wapresnya Ibu Mega, pada saat yang sama Pak Wiranto cawapres Pak JK dan keduanya sudah bertemu dalam debat dan isu ini tidak muncul," kata anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim, dalam konferensi pers di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2014).

Pada Pilpres 2014, menurut Marwah, Prabowo juga sudah memenuhi syarat capres. Menurut Marwah, tak perlu lagi diperdebatkan soal masa lalu Prabowo yang sudah clear.

"Kita menjadi saksi bahwa KPU setelah meneliti semua surat-surat dan semua hal dan dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Untuk itu kami memohon dengan sangat hormat semoga semua hal kekisruhan kita akhiri, kita bisa melangkah dengan baik dengan rasa saling percaya," pungkasnya.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto mengungkap fakta tahun 1998 bahwa DKP memutuskan memberhentikan Prabowo karena tersangkut kasus penculikan aktivis. Tim Prabowo-Hatta langsung mengklarifikasi bahwa pada akhirnya Prabowo dipensiunkan, tidak dipecat.

Dalam konferensi pers pada Rabu Kamis (19/6) kemarin Wiranto menegaskan dirinya tak mau terjebak pada istilah Prabowo diberhentikan atau dipecat. Namun Wiranto menegaskan bahwa Prabowo diberhentikan karena terbukti dalam kasus penculikan.

"Maka tatkala Pak Letjen Prabowo, sebagai Panglima Kostrad, nyata-nyata oleh DKP telah dibuktikan beliau terbukti dalam kasus penculikan, maka diberhentikan sesuai norma yang berlaku," papar Wiranto, Kemarin.

Tak ingin persoalan ini meluas, kubu Prabowo pun langsung melakukan klarifikasi. Mereka melempar Keppres berisi pemberhentian Prabowo Subianto secara terhormat.

"Pada dasarnya Pak Prabowo tidak dipecat. Di sini ada sejumlah bukti Keppres yang menyatakan bahwa terhitung mulai bulan November 1998 memberhentikan dengan hormat dari dinas keprajuritan ABRI dengan hak pensiun pasti kepada Letjen Prabowo Subianto," kata Tim Sukses Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim, dalam jumpa pers di Rumah Polonia, Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).

(van/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads