"Sudah, tadi malam. Pak Jaksa Agung sudah melaporkan kepada kita, itu semua sudah publikasikan. Sumbernya dari mana, akan kita telusuri semua," kata Kapolri Jenderal Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (20/6/2014).
Kendati begitu, mantan Kabareskrim ini mengatakan, Megawati dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melaporan ke kepolisian terkait isu transkrip pembicaraan telpon tersebut. KPK salah satu yang disebut aktivis Progres 98 Faizal Assegaf sebagai asal sumber transkrip.
"Belum," ujarnya saat ditanya apakah Megawati dan KPK sudah melapor.
Sutarman mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi ke KPK untuk membuktikan transkrip itu palsu atau tidak.
"Tentu (koordinasi dengan KPK), dalam rangka mencari alat bukti ini, kepada siapa pun, kita akan melakukan penelusuran yang terkait dengan alat bukti yang disampaikan," katanya.
(idh/ndr)