Menurut Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Ridwan Manurung, masalah yang terjadi adalah pelabuhan tidak layak untuk taraf internasional, letak pelabuhan di tengah pemukiman padat yang berprofesi sebagai nelayan, tata ruang pelabuhan tidak fasilitatif dan tidak ada pengamanan optimal dari pihak terkait.
"Karena memang banyak kepentingan di sini. Ya tapi kita tidak kalah, tetap melakukan tugas kita. Kita koordinasi supaya keamanan dan area steril di pelabuhan bisa terwujud, walau sulit," kata Ridwan saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Asahan, Sumatera Utara, Kamis (19/6/2014).
Menurut Ridwan, Kantor Imigrasi Tanjung Balai memiliki luas wilayah sepanjang garis pantai timur Sumatera Utara, yakni 5 kabupaten dan 1 kotamadya. Sehingga banyak pelabuhan ilegal di luar pelabuhan resmi.
"Selama ini kita dapat informasi karena ada koordinasi dari Polair, TNI AL dan Bea Cukai. Kasus seperti itu mereka yang temukan, terus menghubungi kita. Biasanya orang-orang yang mau jadi TKI ilegal di Malaysia," kata Ridwan.
Garis pantai yang cukup panjang dan nelayan yang beralih menjadi penyedia jasa penyeberangan ilegal menjadi tantangan petugas imigrasi di Tanjung Balai. Para penumpang WNI yang hendak ke Malaysia pun selalu mengaku liburan saat ditanya keperluannya di negeri jiran itu.
"Garis pantainya begitu panjang, jadi kita koordinasi terus dengan polisi dan TNI AL," tutup Ridwan.
Pelabuhan Tanjung Balai Asahan mulai beroperasi pada tahun 1978, namun hingga kini tak banyak berubah. Posisi pelabuhan yang kecil berada di pemukiman nelayan yang padat, letaknya di pinggir Sungai Silau, sehingga petugas kerap menemukan TKI Ilegal menggunakan kapal nelayan dari Tanjung Balai.
Tak hanya TKI, imigran ilegal dari Timur Tengah juga kerap melalui 'pelabuhan tikus' di Tanjung Balai. Mereka berangkat dari Malaysia, menuju Sumatera Utara hingga menginjakkan kaki di Bogor Jawa Barat. Tujuan akhir mereka adalah suaka di negeri kangguru.
(vid/fjr)











































