Anggota Pansus MD3, Syarifudin Suding menilai pihaknya sudah mengkaji secara mendalam soal pembahasan ini."Enggak, benar kita lah. Apanya yang ngawur. Ini kan terus berjalan sejak lama dan kita genjot. Kita harapkan ontime waktu selesainya," ujar Suding di sela-sela Rapat Pansus MD3 di Gedung DPR, Kamis (18/6/2014).
Dia menjelaskan status pergantian Badan Anggaran sudah disetujui sebagian besar tim Pansus. Menurutnya, dengan pembubaran Banggar secara permanen maka bisa mengurangi penyimpangan yang berujung korupsi.
"Orientasi untuk melakukan penyimpangan dalam persoalan korupsi dan sebagainya. Nanti bisa menguatkan bidang legislasi dan kontrol budgeting. Jadi, Banggar ini kita bubarkan secara permanen. Tapi fungsi anggaran tetap ada di dewan. Kemudian kita kembalikan ke panitia dewan yang sifatnya Adhoc," ujarnya.
Begitupun dengan Badan Kehormatan yang bakal diubah menjadi Mahkamah Kehormatan. Hal ini menurutnya untuk meningkatkan produktifitas kinerja Anggota Dewan. Dengan memaksimalkan Mahkamah Kehormatan nanti maka etika dan sanksi lebih tegas yang menyangkut suatu persolan.
"Jadi, nanti kalau ada anggota dewan yang menyangkut suatu persoalan maka bisa akan diadili langsung," sebutnya.
Lantas, bagaimana dengan kemungkinan Ketua DPR tidak harus dari parpol pemenang Pemilu, dia mengaku hal ini masih disinkronkan dalam Pansus. Dia pun optimis isu utama ini bisa selesai bulan depan. Meski dianggap sebagai 'perebutan' kursi ketua, Suding menjawab santai.
"Itu bagian kecil dari ini. Tapi, suatu hal yang pasti bahwa kita punya semangat yang sama dalam hal tatanan institusi dewan supaya bisa maksimal selesaikan ini bulan Juli," katanya.
(hat/erd)











































