"Saya tadi baru bicara dan tegur Bu Musda apa benar dia ngomong begitu? Menurut dia sambil jalan saja di luar konteks pembicaraan. Hal ini tidak pernah dibicarakan dengan Pak Jokowi, sama sekali tidak menyinggung," ujarnya di Sidoarjo, Kamis (19/6/2014).
Menghapus kolom agama lanjut JK tidak mungkin karena menyangkut identitas kewarganegaraan. Selain itu dengan pencantuman agama, pemerintah dapat mendata jumlah serta mengambil kebijakan terkait umat beragama.
"Jadi soal KTP itu pendapat pribadi Ibu Musda bukan pendapat kami, dan tidak ada niat apapun untuk tidak menghargai kebanggaan umat. Orang Islam bangga agamanya, orang Kristen bangga agamanya, orang Hindu bangga agamanya. Kenapa tidak boleh disebutkan di KTP-nya?" sambung JK.
Selain itu JK menepis isu negatif yang menyebut pasangan nomor urut 2 akan mengakomodir kelompok Ahmadiyah sebagai Agama. "Soal Ahmadiyah jelas-jelas bahwa itu mereka tidak boleh menyiarkannya. Untuk sendiri silakan tapi tidak boleh menyiarkannya, mendakwahkannya, itu aturannya," sebutnya.
Namun dia menegaskan toleransi antar umat beragama harus tetap ada. Pemerintah juga harus melindungi setiap warga negara. "Harmoni itu toleransi kedua belah pihak," kata dia.
(fdn/ndr)











































