"Kami menegaskan bahwa tidak satu pun dari para guru tersebut telah didakwa atas kejahatan apa pun. Tidak ada alasan bagi sekolah atau para guru untuk menunda penyelidikan polisi. Para guru dan sekolah tetap bekerja sama sepenuhnya dengan Kepolisian dalam penyelidikan yang sedang berlangsung," terang JIS dalam siaran persnya, Kamis (19/6/2014).
Ada 3 guru JIS yang dipanggil pihak kepolisian. JIS menyampaikan, mengacu pada pemberitaan media kemarin (18 Juni) dan hari ini (19 Juni) yang menyatakan bahwa para guru, tidak hadir untuk memenuhi jadwal pemeriksaan mereka, hal tersebut tidak benar.
"Jakarta International School memberikan klarifikasi bahwa kemarin, penasihat hukum dari para guru tersebut, menerima permintaan agar para guru menghadiri pemeriksaan pada hari ini. Penasihat hukum tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena prosedur kepolisian yang ada menyatakan bahwa permintaan untuk dilakukannya pemeriksaan harus disampaikan tiga hari sebelumnya," terang JIS.
Dalam kesempatan lainnya, sekolah dan para guru telah menyepakati permintaan polisi untuk melakukan pemeriksaan dengan jangka waktu pemberitahuan yang singkat, seperti ketika Kepala Sekolah Tim Carr dan seorang guru lainnya, Murphy, menghadiri pemeriksaan polisi minggu ini.
"Penasihat hukum dari para guru tersebut telah sepakat dengan kepolisian bahwa para guru akan menghadiri pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 23 Juni," terang pihak JIS.
Pihak JIS menegaskan, sejak semula telah bekerja sama sepenuhnya sejak permulaan sehingga polisi dapat menentukan fakta dari kasus tersebut.
"Sehingga setiap dan semua pihak yang bersalah dapat dibawa ke pengadilan dan sehingga tuduhan yang salah terhadap para guru tersebut dapat dikesampingkan," tegas pihak JIS.
(mei/ndr)











































