"Pada waktu itu saya diminta menerima pengaduan teman-teman provinsi Banten, baik dari DPD Golkar tingkat 1 dan 2 Lebak serta rekan-rekan lainnya. Saya terima teman-teman dari sana di Hotel Sultan. Pengaduan menyangkut pilkada Lebak," tutur Ade di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Sebagai Ketua Pemenangan Pemilu Golkar di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat, Ade bilang, Ade wajib untuk mengetahui masalah-masalah terkait pilkada di 3 wilayah tersebut. Pasangan itu pun diakuinya pernah mengadu kepadanya.
Yang paling banyak bersuara dalam pertemuan itu menurut Ade adalah Amir. Dalam pertemuan itu Amir bercerita soal kecurangan yang terjadi di pilkada.
Advokat partai Golkar, Rudi Alfonso juga hadir. Atut juga datang meski terlambat. Belakangan Rudi ditunjuk untuk mendampingi Amir-Kasmin dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setahu saya beliau (Atut) hanya mendengar. Sepeti saya mendengar, mencoret. Saran saya ke teman-teman fakta hukum jelas, dapat dipertanggungjawabkan
secara hukum," jelasnya.
Dia sendiri mengaku tidak tahu menahu soal uang suap kepada Akil Mochtar.
(mok/ndr)











































