"Jangan ditafsirkan menyerang seseorang, mendiskreditkan seseorang, atau bagian dari kampanye. Ini hanya untuk mengungkap kebenaran, meluruskan yang salah. Mudah-mudahan betul-betul bermanfaat bagi yang ingin tahu kebenaran yang terjadi di tahun 1998," kata Wiranto.
Hal ini disampaikan Wiranto dalam jumpa pers di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014).
Dalam pernyataannya, Wiranto menjawab 10 pertanyaan besar tentang kasus penculikan pada tahun 1998 oleh Tim Mawar, sampai rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira yang memecat Prabowo dari keprajuritan. Wiranto meneagaskan bahwa Prabowo terbukti bersalah dalam kasus penculikan.
"Maka tatkala Pak Letjen Prabowo, sebagai Panglima Kostrad, nyata-nyata oleh DKP telah dibuktikan beliau terbukti dalam kasus penculikan, maka diberhentikan sesuai norma yang berlaku," papar Wiranto.
"Tidak dengan hormat atau dengan hormat, tidak relevan kita perdebatkan. Terpulang kepada masyarakat untuk membuat istilah bagaimana, jangan terjebak pada istilah, kita masuk pada substansi," imbuh Wiranto, menegaskan dirinya tak ingin terlibat dalam perdebatan istilah dipecat atau diberhentikan dengan hormat.
Dalam kesempatan ini Wiranto juga menegaskan Pangkostrad kala itu melakukan tindakan atas inisiatif sendiri."Tidak ada kebijakan pimpinan ABRI Saat itu untuk lakukan penculikan," tambah Wiranto.
Wiranto juga mengimbau agar masyarakat tidak merisaukan dukungan purnawirawan TNI yang terbelah ke Prabowo dan Jokowi karena purnawirawan TNI punya hak berpolitik. "Pilih Jokowi bagus, Prabowo silakan," kata Wiranto.
(van/trq)










































