Pantauan, Kamis (19/6/2014), sejumlah tiang monorel tidak luput dari poster peserta pilpres. Kali ini adalah poster dari pasangan Prabowo-Hatta.
Di depan Gedung KPK, sejumlah poster bergambar Prabowo-Hatta 'mejeng' di tiang-tiang monorel yang mangkrak. Poster itu ditempel di bagian beton. Setiap tiang, rata-rata bisa ditemui kurang dari 10 poster.
Selanjutnya tiang-tiang jembatang penyeberangan juga ikut-ikutan menjadi 'korban'. Tidak kecuali beberapa halte tempat penumpang menunggu kendaraan.
Entah siapa yang menempeli poster tersebut. Namun yang jelas, keberadaan poster pasangan calon saat ini memang sudah di luar etika. Dan yang pasti tidak sedap dipandang mata.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan semestinya pemasangan atribut kampanye tersebut dikenakan pajak reklame. Pria yang akrab disapa Ahok itu keukeh bahwa meski atribut kampanye bila dipasang di area komersial tetap harus dikenakan pajak.
Politisi Gerindra itu memastikan semua retribusi pajak dari pemasangan atribut dan reklame itu masuk dalam komponen pendapatan asli daerah. Hanya dia mengaku tidak tahu persis besarnya tarifnya.
"Cuma kita enggak tahu, tarif iklannya gimana, segede itu apakah dihitung semua atau cuma hurufnya doang. Itu nakal-nakal saja, paling cuma Rp 25 ribu yang di jembatan-jembatan penyeberangan itu, tau gak, cuman hitung hurufnya," kata Ahok.
(mok/mpr)










































