Menurut pantuan di lokasi, Kamis (18/6/2014) pukul 12.15 WIB ribuan buruh yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia itu berkumpul di depan kantor Kemenkum HAM. Para buruh tersebut menggunakan kaos berwarna merah dan membawa spanduk dengan ukuran 3 x 1 meter persegi dengan tulisan "Tolak RUU Pengupahan tanpa melalui pembahasan tripartit dan tolak kenaikan UMP per dua tahun".
Akibat dari demonstrasi ini Jalan HR Rasuna Sahid yang mengarah ke Menteng menjadi macet, begitupun sebaliknya. Dikarenakan para buruh tersebut sudah berjalan putar arah menuju Jalan Gatot Subroto.
"Kami menolak rencana pemerintah mengenai upah buruh. Kenaikan upah buruh di bawah inflasi merugikan buruh," ujar orator yang berada di mobil.
"Buruh bukan kacung investor asing," teriaknya lagi.
(spt/nwk)











































