Bambang Widjojanto Akan Bawa Kasus Transkrip Mega-Basrief ke Polisi

Bambang Widjojanto Akan Bawa Kasus Transkrip Mega-Basrief ke Polisi

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2014 12:00 WIB
Bambang Widjojanto Akan Bawa Kasus Transkrip Mega-Basrief ke Polisi
Jakarta - Pimpinan KPK mulai geram disebut ada oknum dari lembaganya yang membocorkan rekaman sadapan percakapan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan Megawati. KPK pun tengah mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum terkait beredarnya fitnah itu.

"Saya mengusulkan untuk melaporkan ke penegak hukum dan belum ada Rapim untuk memutuskan usulan itu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (19/6/2014).

Bambang mengaku akan segera membahas dengan pimpinan lain soal fitnah yang telah disebar ke publik. Selanjutnya, pimpinan akan memutuskan langkah hukum yang akan ditempuh.

"Saya masih di daerah dan pimpinan lainnya juga tidak ada di Jakarta. Nanti akan dilakukan Rapim," jelas Bambang.

Sebelumnya, Bambang juga sudah menegaskan bahwa isu adanya transkip rekaman sadapan antara Jaksa Agung dan Megawati adalah fitnah. Bahkan, Bambang menyebut ada yang sengaja mencatut nama KPK.

"Isu yang kini diedarkan orang tak bertanggung jawab adalah tidak benar dan upaya sistematis untuk mendelegitimasi kredibilitas KPK dan tindakan politisasi atas upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK dengan menarik-narik masuk KPK pada ranah yang bukan kepentingan KPK," tegas Bambang.

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief juga sudah menegaskan akan segera melaporkan pihak penyebar isu ke kepolisian.


(kha/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads