RAPBD Riau Juga Ada Dana Wartawan Rp 2 M Lebih
Kamis, 23 Des 2004 14:02 WIB
Pekanbaru - Tak cuma DKI Jakarta saja yang mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk wartawan. Pemprov Riau pun dalam RAPBD 2005-nya menganggarkan dana untuk media massa dan wartawan hingga lebih Rp 2 miliar. Ini belum lagi dana bantuan Rp 190 miliar, yang dicurigai untuk apa yang disebut "pembinaan pers".Dana sebanyak itu, dibagi-bagi dalam beberapa pos dan instansi. Di Kantor Gubernur Riau, misalnya, mengalokasikan dana untuk langganam media nasional dan daerah dalam setahun mencapai Rp 1,2 miliar. Dana itu untuk berlangganan 22 media massa terbitan lokal dan 40 media nasional.Sedangkan di Kantor Informasi dan Komonikasi (Infokom) Pemerintah Provinsi Riau juga disediakan dana untuk berbagai kegiatan wartawan. Misalnya, Infokom menyediakan dana pelatihan jurnalistik sebesar Rp175 juta.Padahal selama ini, kantor tersebut tidak pernah mengadakan pelatihan jurnalistik. Ditambah lagi dana penyebarluasan informasi melalui media cetak dan eletronik sebesar Rp 500 juta. Uang rakyat itu juga dialokasikan untuk wartawan yang mereka sebut dana Forum Komunikasi Lembaga Kewartawanan sebesar Rp 275 juta. Di samping itu, dana rutin biaya media Riau Online milik Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 113 juta. Penerbitan PersSelain dana wartawan yang dialokasikan di dua instansi itu, anggota DPRD Riau, Zulfan Heri masih mencurigai adanya dana bantuan untuk penerbit surat kabar. Dalam RAPBD untuk Kantor Gubernur Riau terdapat dana bantuan sebesar Rp 190 miliar.Anehnya, kata Zulfan, pengalokasian dana bantuan itu tidak ada keterangannya. Padahal, yang namanya dana bantuan harus jelas ditujukan kepada lembaga apa. Karena tidak ada keterangan, maka ada kecurigaan dana bantuan penerbitan surat kabar masuk dalam pos dana bantuan itu."Aneh sekali, pemerintah mengajukan dana bantuan sebanyak itu tidak jelas peruntukannya. Jangan-jangan dalam pos bantuan itu termasuk dana bantuan untuk penerbit surat kabar di Pekanbaru. Sebelum RAPBD itu kita sahkan, kami akan mempertanyakan kepada eksekutif untuk apa dana Rp 190 miliar itu," kata Zulfan.Menurutnya, bila dilihat dalam rangka etika jurnalistik, semestinya surat kabar di Pekanbaru tidak etis menerima dana bantuan tersebut. Tapi yang ada selama ini, sebagian surat kabar yang pemiliknya mempunyai hubungan dengan pemerintah, mendapat alokasi dana bantuan yang disebut dana pembinaan pers."Saya heran, kenapa penerbit surat kabar mendapat dana bantuan dari pemerintah. Lantas ke mana pertanggungjawaban surat kabar dalam mempergunakan uang rakyat itu. Mestinya dana bantuan seperti itu tidak etis diterima surat kabar," kata Zulfan.Anehnya lagi, kata Zulfan, media massa yang menerima dana bantuan itu malah sering mengkritisi kebijakan pemerintah daerah. Logikanya, bagi media yang mendapat bantuan, semestinya tidak boleh mengkritisi kebijakan apa pun yang dibuat Pemda Riau. Sebab, modal mereka membuat media massa didanai pemerintah daerah."Yang boleh mengkritisi kebijakan pemerintah daerah itu, hanya media massa yang tidak mendapat dana bantuan. Kita juga meragukan media massa yang mendapat bantuan tadi, karena sudah pasti dia tidak independen lagi," demikian Zulfan Heri.
(nrl/)











































