Kapolda Metro: Kejahatan Narkoba Sama dengan Kejahatan Terorisme

Kapolda Metro: Kejahatan Narkoba Sama dengan Kejahatan Terorisme

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2014 11:08 WIB
Kapolda Metro: Kejahatan Narkoba Sama dengan Kejahatan Terorisme
Jakarta - Selama 2 bulan, jajaran Polda Metro Jaya mengamankan ratusan kilogram narkotika senilai Rp 312 miliar. Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno mengatakan, kejahatan penyalahgunaan narkoba masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

"Ini kejahatan luar biasa. Dunia internasional telah menyamakan kejahatan narkoba dengan kejahatan terorisme," katanya di Area Pemusnahan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang Selatan, Kamis (19/6/2014).

Dwi mengakui, upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba bukan merupakan hal mudah. Sebab para pengedar maupun pengguna selalu menggunakan modus operandi yang berubah-ubah.

"Kadang mereka menyimpannya di tempat yang tidak bisa dibuka dengan tangan, harus dengan alat," katanya.

Untuk itu, pihaknya terus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait demi memerangi penyalahgunaan narkoba. Kerjasama tak hanya di kawasan dalam negeri, namun juga luar negeri.

"Narkoba yang kita musnahkan saat ini berasal dari sindikat internasional berbagai negara," ucapnya.

Untuk sabu dan ekstasi berasal dari Iran, Belanda, Tiongkok, Hongkong dan Malaysia. Sementara untuk ganja berasal dari Aceh, Medan dan Jakarta.

"Pemusnahan kita lakukan dengan alat insenorator bersuhu 600 derajat celcius agar tidak menimbulkan efek yang merugikan masyarakat," kata Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Danianto.

(kff/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini