Kapolri Warning Guru JIS Agar Penuhi Panggilan Polisi

Kapolri Warning Guru JIS Agar Penuhi Panggilan Polisi

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2014 11:05 WIB
Kapolri Warning Guru JIS Agar Penuhi Panggilan Polisi
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman meminta agar 3 guru Jakarta International School (JIS) memenuhi panggilan polisi. Polisi bisa menggunakan paksaan bila mereka tak datang memenuhi panggilan terkait kasus kekerasan seksual.

"Aturan hukum kita kalau dipanggil, KUHAP kita menyatakan dipanggil sekali tidak datang dipanggil kedua kali dipanggil ketiga kali dengan surat perintah pembawa," jelas Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Menurut Sutarman pihaknya akan berupaya mengungkap kasus ini. Agar terang benderang siapa yang menjadi pelaku kekerasan seksual pada korban.

"Karena kejadiannya cukup lama, saksinya anak kecil yang tentu perlu konseling untuk bisa mengungkap fakta yang sebenarnya. Tetap kita akan mengorek terus," tegas Sutarman.

Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan pada 3 guru JIS ini, namun pada panggilan pertama mereka tak datang.

(dha/ndr)


Berita Terkait