Kejati DKI Periksa Direktur PT Rifuel, Rievan Afrian soal Kasus Videotron

Kejati DKI Periksa Direktur PT Rifuel, Rievan Afrian soal Kasus Videotron

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2014 10:34 WIB
Kejati DKI Periksa Direktur PT Rifuel, Rievan Afrian soal Kasus Videotron
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengagendakan pemeriksaan Direktur PT Rifuel, Rievan Afrian. Rievan adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.

"Ya diperiksa hari ini," ujar Kasipenkum Kejati DKI, Waluyo ketika dihubungi, Kamis (19/6/2014).

Sebelumnya dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di wilayah Kementerian Koperasi dan UKM di Pengadilan Tipikor pekan lalu, terungkap nama adik Menkop Syarief Hasan, Ichlas Hasan. Rumah Ichlas di Kalimantan Timur dijadikan persembunyian Dirut PT Imaji Media, Hendra Saputra.

Rievan Afrian yang adalah Direktur PT Rifuel meminta Hendra untuk bersembunyi di rumah Ichlas selama 7 bulan. Selama hidup di sana, Rievan membiayai hidup Hendra.

Namun, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum melakukan pemeriksaan terhadap Ichlas Hasan. Penyidik masih mendalami adanya keterlibatan Ichlas dalam kasus ini.

Nama Ichlas yang adalah adik menteri itu juga dibenarkan oleh pemilik PT Imaji Media, Pendi yang bersaksi untuk Hendra di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (6/5).

"Sebelum kakaknya jadi menteri, saya sudah kenal (Ichlas)," kata Pendi.

Hendra ada di rumah Ichlas selama tujuh bulan. Selama itu juga Hendra dilarang pulang ke Jakarta oleh Ichlas. Namun akhirnya Ahmad diperbolehkan pulang. Pasalnya Hendra sudah ditangkap penyidik Kejaksaan.

(dha/mpr)


Berita Terkait