Adiwarsita dan Abdul Fatah Belum Dijenguk Koleganya
Kamis, 23 Des 2004 13:15 WIB
Jakarta - Hingga pukul 13.00 WIB, Kamis, (23/12/2004), tersangka korupsi dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Adiwarsita Adinegoro dan Abdul Fatah, belum dijenguk satu pun kolega atau keluarganya.Rutan Kejagung tempat ditahannya tersangka hingga kini masih lengang. Menurut dr Hendra, yang memeriksa kedua tersangka pada pukul 12.30 WIB, keduanya dinyatakan sehat."Ini pemeriksaan rutin saja. Biasa (kondisinya) saja, tapi sehat kok," tegas Hendra yang menolak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kedua tersangka.Seperti diketahui, Adiwarsita, mantan Ketua Umum APHI yang saat ini menjadi anggota DPR dari Partai Golkar dan Abdul Fatah, mantan Wakil Ketua Umum APHI, Rabu, (22/12/2004), malam, resmi menjadi tahanan Kajagung setelah diperiksa lebih dari delapan jam.Kedua tersangka dituduh melakukan penyalahgunaan angaran APHI sehingga negara dirugikan 4 juta dolar AS atau sekitar Rp 28 miliar. Dana ini antara lain dipakai untuk Iman Kuncoro sebesar Rp 10 miliar dan Yayasan Raudlatul Janah sebesar Rp 11,125 miliar.
(umi/)











































