Panglima: Regenerasi TNI Mandek
Kamis, 23 Des 2004 13:06 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengatakan, regenerasi di tubuh TNI dalam setahun ini mengalami stagnansi. Hal ini dikarenakan pemberlakukan UU TNI khususnya perpanjangan usia masa pensiun."Memang begini, dengan diberlakukannya UU TNI dimana di dalam UU itu dikatakan usia pensiun yang semula 55 tahun menjadi 58 tahun," kata Tarto dalam jumpa pers usai meresmikan Tentara Manunggal Membangun Desa di Mabes AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2004).Untuk menghindari stagnanasi regenerasi TNI, menurut Panglima, diperlukan beberapa tahap regenerasi dalam pelaksanaan UU tersebut dalam hal perpanjangan usia pensiun.Dia menjelaskan bagi perwira yang sudah berumur sebelum 55 tahun pada saat UU itu diberlakukan akan ditambah menjadi 56 tahun bukan 58 tahun. Sedangkan, perwira yang berumur 54 tahun atau belum mencapai 55 tahun akan diperpanjang sampai usia 56 tahun. Selanjutnya, perwira yang berumur 53 sampai 54 tahun kurang sehari diperpanjang sampai 57 tahun dan yang di bawah umur 53 tahun diperpanjang hingga usia 58 tahun."Dengan demikian, memang akan terjadi stagnasi setahun. Satu tahun itu mungkin barangkali tidak banyak terjadi pergantian-pergantian akibat pensiun. Tetapi ini hanya satu tahun selanjutnya akan berjalan seperti biasa agar regenerasi berjalan normal," demikian Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.Sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilantik, di lingkungan Mabes TNI dan di tiga angkatan tidak ada regenerasi terutama pergantian perwira-perwira tinggi di jajaran Panglima Komando Utama. Selain itu pergantian tiga kepala staf angkatan juga belum jelas.
(aan/)











































