Menjawab hal tersebut, Kepala Polda Jawa Timur Irjen Unggung Cahyono menyatakan pihaknya siap untuk menyelidiki dugaan kejahatan luar biasa tersebut.
"Kan ada dari Bu Risma akan mengambil langkah-langkah, kita back up dari situ, Polrestabes kita ke depankan, kita back up juga dari Polda," kata Unggung kepada detikcom usai deklarasi penutupan Lokalisasi Dolly, di Islamic Center, Jl Duku Kupang, Surabaya, Rabu (18/6/2016).
Meski demikian, pihak kepolisian mengaku belum menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang di Dolly. "Dolly kan terkenal lama ya. Untuk sementara laporan yag kita terima belum ada (laporan perdagangan orang)," kata Unggung.
Adapun poin-poin dalam deklarasi penutupan lokalisasi Dolly tersebut dibacakan oleh seratusan warga Putat Jaya Kecamatan Sawahan. Ada empat poin utama dari deklarasi tersebut, yaitu:
Β 1. Kami warga kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan Kota Surabaya berkeinginan agar wilayah Putat Jaya menjadi wilayah yang bersih, sehat, aman, tertib dan bebas dari lokalisasi prostitusi.
2. Agar Putat Jaya menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun usaha-usaha perekonomian yang sesuai dengan tuntunan agama dan peraturan yang berlaku.
3. Warga meminta aparat menindak tegas pelaku tindak kejahatan perdagangan orang, pelaku perbuatan asusila dan penggunaan bangunan untuk perbuatan maksiat sesuai peraturan perundangan yang berlaku
4. Warga berkeinginan kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan menjadi wilayah yang maju aman dan tertib dengan mengharapan bimbinngan dan perhatian dari aparat keamanan pemerintah Surabaya, Pemprov Jatim dan pemerintah Pusat.
(ahy/rvk)











































