"Isu yang kini diedarkan orang tidak bertanggung jawab adalah tidak benar dan upaya sistematis untuk mendelegitimasi kredebilitas KPK dan tindakan politisasi atas upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK dengan menarik-narik masuk KPK pada ranah yang bukan kepentingan KPK," jelas Bambang, Kamis (19/6/2014).
Menurut Bambang, sistem di KPK tidak memungkinkan ada suatu rekaman bisa keluar secara langsung atau tidak langsung. Karena sistem pengamannya ketat dan berlapis dan ditujukan untuk proses penegakan hukum saja, atas kasus yang ditangani dan sedang dalam penyidikan dan penyelidikan KPK.
"Sistem lawful intercept yang dimiliki KPK lah yg menjaga akuntabilitas proses perekaman. Itu sebabnya, info soal rekaman yang berasal dari KPK atau pimpinan KPK itu sangat tidak logis, mendistorsi dan memutarbalikan akal sehat dan ditujukan hanya untuk menghancurkan kredebilitas pimpinan dan lembaga KPK saja," jelasnya.
Bambang juga menegaskan, dirinya tidak pernah berhubungan atau meminta pihak lain untuk berhubungan dengan orang yang mengaku bernama Faisal Assegaf selama menjadi Pimpinan KPK. Selain juga tidak mengenalnya, Bambang juga tidak pernah memberi sesuatu atau apapun kepada siapapun apalagi transkrip seperti yang diklaim.
"Bila ada isu catatan transkrip diberikan di KPK itu tambah tidak mngkn. Sistem pengamanan informasi dan gedung di KPK tidak hanya ada di lobi saja, tapi juga di setiap lantai ada pengamannya yang juga disertai juga CCTV," tutupnya.
(rna/ndr)











































