Sutiyoso Minta Lewat Blok M-Kota Bayar Mulai 2006

Sutiyoso Minta Lewat Blok M-Kota Bayar Mulai 2006

- detikNews
Kamis, 23 Des 2004 12:35 WIB
Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriyatna mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso meminta sistem bayar alias Electronic Road Pricing (ERP) bagi kendaraan pribadi yang lewat Blok M-Kota, berlaku pada 2006."Gubernur minta program ini berlaku sebelum masa jabatan beliau berakhir. Berarti tahun 2006 sudah ada," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriyatna.Ade menyatakan hal itu usai rapat dengan Musyawarah Pimpinan Daerah tentang pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2004).Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang akan memungut tarif bayaran kepada pemilik mobil pribadi yang melintas di Blok M-Kota sejauh 12,5 km. Sistem ini untuk membatasi pergerakan kendaraan, seperti Kebijakan Pembatasan Penumpang (KPP) 3 in 1.Menurut Ade, sistem ERP akan diberlakukan jika program monorel dan subway sudah beroperasi.Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mendukung pemberlakuan sistem Electronic Road Pricing (ERP) itu. "Nantinya, kalau sudah ada jaringan transportasi makro yang kita rancang akan dilakukan seperti itu. Di negara mana pun dilakukan seperti itu," ujar Sutiyoso ketika dimintai komentar tentang rencana Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan memberlakukan sistem ERP.DPRD kira-kira setuju nggak? "Ya semuanya akan kita bicarakan. Kalau tahu kepentingannya kenapa dia menolak," jawab Sutiyoso. (aan/)


Berita Terkait