"Ini soal paradigma pemerintah. Lingkungan itu dianggap sebagai konsekuensi saja. Itu menunjukkan komitmen kita masih setengah-setengah," ungkap Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Abetnego Tarigan.
Dalam penjelasan Abetnego pada Seminar Nasional Indonesia Butuh Presiden Pro Lingkungan dan HAM di Plaza Bapindo, Jl. Jenderal Sudirman, Jakpus, Rabu (18/6/2014), ada beberapa hal dari pemeringah yang masih kontraproduktif terkait lingkungan hidup. Di antaranya adalah UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU Ormas Inpres 2/2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Nasional yang berpotensi mengganjal LSM saat memperjuangkan hak-hak masyarakat, juga Perpres 32/2011 tentang MP3EI yang digagas mantan Menko Perekonomian yang kini menjadi cawapres dari Prabowo Subianto, Hatta Rajasa.
Abetnego juga menjelaskan beberapa hal lainnya, "Jumlah kejadian protes semakin banyak, penyelesaian belum berpihak kepada masyarakat. RTRW belum menjadi alat pengendali dan penegakan, jumlah PP dari UU Lingkungan masih sangat terbatas yang dapat diselesaikan, penegakkan hukum kepada perusahaan perusak dan merugikan masyarakat dan lingkungan hidup masih lemah, aparat juga sangat represif menghadapi protes rakyat."
"Kami masih mempertahankan situasi di Riau terkait asap. Bagaimana penegakkan hukumnya? Kami belum melihat konkritnya," kata Abetnego.
Meski begitu, WALHI juga melihat ada beberapa hal dari pemerintahan SBY yang produktif dalam permasalahan lingkungan hidup.
"Perjalanan periode pemerintahan ini kami melihat ada yang produktif, seperti MoU 12 kementrian dan lembaga tentang percepatan pengukuhan kawasan hutan, perpanjangan Moratorium izin baru kehutanan, KPK juga sudah menyoroti korupsi di sektor SDA," jelas Abetnego.
Putusan MK 35/2012 yang memperkuat pemerintahan di daerah dan UU Desa juga dinilai sebagai hal yang produktif dalam pemerintahan SBY. Namun WALHI tidak setuju dengan program MP3EI pemerintah.
"MP3EI sangat mengkhawatirkan. Dalam pemerintahan selanjutnya MP3EI harus ditinjau ulang," tegas Abetnego.
Terkait kerusakan lingkungan hidup terutama Hutan, Abetnego menjaskan Indonesia termasuk negara penghasil emisi karbon lima besar di dunia dengan 80% sumber emisinya tata guna lahan dan alih fungsi lahan.
"Karena itu Presiden Indonesia mendatang harus pro lingkungan hidup agar kerusakan hutan dapat dihentikan," tandas Abetnego.
Sementara menurut Direktur Kemitraan Partnership yang juga hadir pada seminar ini, Wicaksono Sarosa, dalam empat tahun terakhir Indonesia telah mulai menjadi harapan dunia untuk mengurangi dampak perubahan iklim dengan melangkah ke arah pro kelestarian hutan.
"Komitmen dan upaya tersebut beresiko besar lenyap jika Presiden terpilih tidak pro kelestarian hutan dan tidak menjalankan program pembangunan yang green economy. Oleh karena itu program-program untuk mengurangi deforestasi dan illeg logging seperti moratorium hutan dan pembuatan one map serta program pengelolaan hutan berbasis masyarakat harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan dalam pemerintahan mendatang," papar Wicaksono.
(rvk/rvk)











































