"Daniel tadi ada pemberitahuan ketidakhadirannya, dia tidak bisa hadir hari ini tapi berjanji akan hadir di panggilan berikutnya," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (18/6/2014).
Sedangkan Haryadi Kumala menyatakan alasan lain. Komisaris PT Sentul City ini beralasan sakit.
"Kalau Haryadi Kumala tidak hadir karena alasan sakit," ujar Johan.
Daniel Otto dan Haryadi sudah dicegah keluar negeri terkait kasus yang sudah menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Keduanya berstatus sebagai saksi.
Kasus dugaan suap izin alih fungsi lahan seluas 2.754 m2 di Bogor Jawa Barat telah menyeret 3 orang menjadi tersangka. Bupati Bogor Rahmat Yasin, Kadis Kehutanan M Zairin dan juga ada seorang swasta bernama Francis Xaverius Yohan Yhap. Francis disebut-sebut sebagai perwakilan dari PT Bukit Jonggol Asri.
(fjr/rvk)











































