"Kalau Tabloid PINK dikatakan Prabowo adalah dalang penculikan aktivis, bertanggung jawab atas penculikan, hal-hal yang dituduhkan tindak pidana sangat serius. Di mana faktanya Pak Prabowo tak pernah terbukti, tak pernah terlibat," kata Direktur Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014).
Dia membandingkan dengan beredarnya tabloid Obor Rakyat yang langsung ditangani Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN). Diakuinya kalau Tabloid Obor Rakyat berisi 90 persen kampanye negatif karena menyampaikan hal serta kutipan saja.
"Kalau Obor Rakyat langsung Polri, BIN, turun tangan," sebut Ketua DPP Gerindra itu.
Dia pun meminta agar Bawaslu serius mengusut beredarnya Tabloid PINK. Meski sudah dilaporkan sejak Jumat (13/6/2014), kasus ini seperti diendapkan. Rahman merasa ada diskriminasi atau perbedaan terhadap dua kasus yang sebenarnya sama ini. Padahal, Tabloid PINK sudah beredar di Purwakarta, Depok, dan Karawang.
"Sudah dilaporkan sejak minggu lalu ke Bawaslu. Tapi, ini belum ada progres. Kita belum dipanggil, dan lain-lain. Jadi ada diskriminasi perlakuan. Ini ada apa? Nah itu yang kita pertanyakan," sebutnya.
(hat/erd)











































