Lewat Blok M-Kota Boleh Bayar Asal Subway cs Sudah Siap

Lewat Blok M-Kota Boleh Bayar Asal Subway cs Sudah Siap

- detikNews
Kamis, 23 Des 2004 10:15 WIB
Jakarta - Nantinya, kendaraan pribadi yang lewat jalan utama Blok M-Kota di Jakarta, mesti membayar seperti layaknya di jalan tol. Istilahnya electronic road pricing (ERP). Namun sebelum hal itu diterapkan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak agar sarana transportasi publik seperti subway, monorel, dsb telah siap beroperasi."Penerapan ERP dengan filosofi untuk membatasi jumlah kendaraan memang langkah bagus. Memang kondisi di Jakarta sudah ditempuh cara radikal untuk membatasi kendaraan pribadi," komentar pengurus YLKI bagian transportasi, Tulus Pribadi, dalam percapakan dengan detikcom, Kamis (24/12/2004) pukul 09.45 WIB.Sekadar diketahui, pada Rabu kemarin Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Rustam Effendy, menyatakan pihaknya tengah mengkaji secara serius penerapan ERP pada ruas busway koridor I Blok M-Kota sebagai lokasi percontohan ERP. Pihaknya mengkaji sarana apa saja yang diperlukan dan besarnya tarif yang dikenakan.Tujuan ERP adalah membatasi pergerakan kendaraan, seperti kebijakan Kawasan Pembatasan Penumpang (KPP) 3 in 1. Cara lainnya juga bisa dilakukan lewat ERP dan pengaturan nomor kendaraan ganjil-genap. Konsep pembatasan seperti ini diatur dalam Perda No 12/2004 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Sungai di Ibukota.Lebih lanjut Tulus Pribadi menyatakan, jika ingin melakukan pembatasan kendaraan di jalur sibuk semacam Blok M-Kota sejauh 12,5 km, maka konsekuensinya adalah perlu pembenahan transportasi publik secara radikal."Jika pengguna kendaraan pribadi dibatasi, maka hak warga Jakarta untuk mendapatkan sarana transportasi umum senyaman mobil pribadi harus dipenuhi. Jika ERP diterapkan tapi tidak ada kompensasi apa pun terhadap pengguna kendaraan pribadi, itu merupakan langkah mundur dan kontraproduktif," urai Tulus.Tulus menilai, ERP baru bisa diterapkan jika paket pembenahan transportasi Ibukota yang dicanangkan Gubernur Sutiyoso sudah oke. Misalnya pembangunan busway di banyak koridor, subway dan monorel.Kesiapan sarana transportasi publik itu perlu guna menampung limpahan eks pengguna kendaraan pribadi yang ingin berkendara dengan tetap nyaman. Jika hak itu tidak dipenuhi, malah justru merupakan pelanggaran HAM. "Penerapan ERP juga harus transparan dan melibatkan stakeholder seperti masyarakat," saran Tulus.Tulus mendukung ERP dengan syarat ini karena volume kendaraan pribadi di Jakarta memang sangat luar biasa. Mengutip penjelasan Gubernur Sutiyoso -- yang mungkin pada faktanya angkanya lebih besar -- tiap hari muncul 315 mobil baru di DKI Jakarta, jadi dalam setahun tercatat 50 ribu mobil baru.Jika dipersentase, pertumbuhan mobil baru 15% per tahun sedangkan pertumbuhan jalan hanya 5%. Pertumbuhan jalan pada batas tertentu akan mandek karena lahan sudah tidak ada lagi. Dengan perhitungan itu, diprediksi pada tahun 2015 Jakarta akan lumpuh karena jumlah jalan dan kendaraan tidak normal lagi. "Perumpamaannya, begitu kita keluar rumah dengan mobil atau motor, langsung macet," kata Tulus.Sejumlah kota besar di dunia telah menerapkan ERP, yang terdekat adalah Singapura. Di negeri pulau itu, ERP mampu menurunkan lalu lalang kendaraan pribadi hingga 30%. Apakah ERP di Jakarta akan sesukses di negeri singa itu? (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads