Soal Transkrip Mega-Basrief, Bambang Widjojanto: KPK Tak Sembarangan Menyadap

Soal Transkrip Mega-Basrief, Bambang Widjojanto: KPK Tak Sembarangan Menyadap

- detikNews
Rabu, 18 Jun 2014 16:21 WIB
Soal Transkrip Mega-Basrief, Bambang Widjojanto: KPK Tak Sembarangan Menyadap
Jakarta - Tanpa bisa membuktikan rekaman aslinya, kelompok Progres 98 mengklaim memiliki transkrip percakapan dari KPK mengenai pembicaraan Jaksa Agung Basrief Arief dengan Megawati. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membantah transkrip tersebut.

"KPK menggunakan sistem law full intercept, sehingga dapat dipastikan tidak akan ada informasi hasil intercept yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan yang menangani kasus," ujar Bambang, Rabu (18/6/2014).

Sebelumnya Jubir KPK Johan Budi juga membantah transkrip tersebut. Menurut Johan, dari alur cerita yang disampaikan pihak Progres 98, tidak masuk akal.

"Tidak benar. Dari alur cerita itu saja sudah tidak masuk akal," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (18/6/2014).

Menurut Johan, KPK tidak asal melakukan penyadapan. Adapun proses penyadapan hanya dilakukan terkait dengan perkara yang diselidiki KPK.

"KPK tidak pernah merekam pembicaraan pihak-pihak yang tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Johan.

Terkait isu transkrip ini, Jaksa Agung Basrief Arief murka. Dia menuding ada pihak yang memfitnahnya lewat isu transkrip telepon antara dia dan Megawati. Lewat Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, Basrief menyebut transkrip itu sengaja disebarkan karena ada kaitan dengan kondisi politik saat ini.

"Beliau pada kesempatan tadi bertemu dengan purna adhyaksa. Beliau menyampaikan diantaranya dengan tegas atas apa yang mereka sebut 'transkrip' itu adalah fitnah yang sangat keji," kata Kapuspenkum Tony T Spontana mengutip ucapan Jaksa Agung, di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2014).

Tony mengatakan, sebelum kelompok dari Progres 98 Faizal Assegaf melaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Basrief sudah tahu mengenai soal transkrip lewat pemberitaan. Namun, Basrief belum akan menindaklanjuti dengan balik menuntut Faizal.

"Kita tidak akan menanggapi hal-hal yang tidak jelas. Pada kesempatan tadi Jaksa Agung juga mengatakan tidak akan membalas fitnah dengan fitnah," ucap Tony.

Faizal yang datang ke Kejagung membawa transkrip itu sempat didesak wartawan guna menunjukkan rekaman, namun dia mengaku tak bisa. Dia hanya menujukkan kerta transkrip. Faizal mengaku oleh sumbernya yang dia sebut dari KPK sempat didengarkan saja soal rekaman itu.

(fjp/ndr)


Berita Terkait