"Itu bukan reklamasi, Tanjung Benoa mau dikelola untuk ditata kembali. Sekarang itu sedang mau di revisi," kata Baltasar Kambuaya di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Ia menuturkan, Tanjung Benoa merupakan lokasi yang harus dikelola. Sehingga perlu dibangun fasilitas-fasilitas yang dapat digunakan untuk pusat pariwisata.
"Nah itu yang sekarang lagi di buat, jadi kalau seperti sekarang dalam waktu 5 sampai 10 tahun kedepan ini kita lihat kondisi akan menjadi lebih parah, jadi harus ada orang yang ngurus itu (Tanjung Benoa). Begitu menurut saya, sehingga sudah mau direvisi itu," jelasnya.
Sebelumnya, Selasa (17/6/2014) kemarin ribuan warga turun ke jalan menolak reklamasi Tanjung Benoa. Penolakan warga tersebut berdasarkan perpres No. 51/2014 yang dikeluarkan pertengahan Juni 2014 dan mengatur rencana tata ruang kawasan perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Dan salah satu dari Perpres tersebut adalah mengubah Teluk Benoa dari kawasan konservasi perairan menjadi zona budidaya. Disebutkan, kawasan tersebut dapat direklamasi seluas 700 hektare.
(tfn/mpr)











































