"Makanya dibuatin aja izinnya. Kejar aja. Enggak usah lama," tegas Ahok di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Ahok mengatakan, jika ditelisik, maka akan ketahuan banyaknya badan usaha yang tidak memiliki izin di Jakarta. Karena itu menurutnya lebih baik bada usaha yang tidak memiliki izin itu diminta segera menyelesaikan izinnya.
"Saya enggak mau bongkar-bongkar. Yang enggak punya izin banyak di Jakarta. Kita perintahkan, yang izinnya enggak beres dibuatin. Yang belum ada cepat diperbaiki," katanya.
"Kan udah aku bilang kan? Mau dibakar setengah Jakarta karena enggak punya izin? Ngaco! Gitu aja," tambahnya.
Pihak Satpol PP sendiri membenarkan jika telah memberikan surat peringatan ke pihak MEIS. Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso mengatakan, surat itu sudah diserahkan sejak minggu kemarin.
"Iya, sudah kita berikan surat peringatan, supaya segera diurus izin tempat usaha berdasarkan Undang-undang Gangguan (UUG). Kan mereka belum, urus, ya kita minta segera," kata Kukuh.
(ros/jor)











































