"Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan APBN Tahun Anggaran 2014 yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, ditunda menjadi pukul 19.00 WIB. Saya selaku pimpinan akan meminta persetujuan rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan dari Ketua Banggar untuk penundaan agenda pertama nanti malam pukul 19.00 WIB dapat disetujui?" tanya pimpinan rapat Sohibul Iman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2014).
"Setuju!" jawab anggota DPR yang hadir.
Rapat paripurna ini dimulai molor dari jadwal lantaran keterlambatan anggota DPR. Paripurna seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, namun baru dimulai pukul 11.15 WIB.
Selain mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan APBN Tahun Anggaran 2014, agenda lain adalah laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2014.
Meski begitu, rapat laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2014 tetap dijalankan pada pagi ini. Rapat tersebut berlangsung sejak pukul 11.15-11.43 WIB.
Rapat yang dipimpina Wakil Ketua DPR asal PKS itu hanya dihadiri 296 anggota DPR dari total 560 anggota.
(iqb/nrl)










































